19dewa Telepon seluler dan smart phone masih memegang peranan penting sebagai media digital untuk melakukan kegiatan komunikasi. Dari hasil observasi ditemukan fenomena menarik dimana ternyata pengguna tablet dan komputer di Indonesia ternyata hanya berbeda 1% dari keseluruhan penggunaan media digital dimana komputer memiliki pangsa 14% dan tablet 13%. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata tidak semua masyarakat memilih menggunakan tablet maupun komputer. Kesepakatan ini ditegaskan kembali pada 13 Oktober, dalam Perjanjian Kars. Hal ini dapat terbukti dari penggunaan aplikasi media sosial di Indonesia yang menapai 72 juta pengguna. Sai Baba mengatakan.